pahamahlussunnah waljamah yang diajarkan oleh imam al-asy'ari dan abu mansur al-maturidi pada dasarnya merupakan koreksi terhadap berkembangnya berbagai doktrin ke-tuhanan dan keimanan (visi akidah) yang dipandang menyimpang dari ajaran nabi dan para sahabatnya.kaitannya dengan pandangan jabariyah yang fatalistic tentang nasib serta pandangan
AKIDAHAHLUSSUNNAH WALJAMAAH. Beberapa buku akidah sifatnya teoritis dan sulit dipahami, agak berbeda dengan buku karya Syaikh Ali Jum'ah. Buku ini sederhana dan mudah dipahami, masalah-masalah tauhid diulas lugas untuk pembaca umum.
Berikutbeberapa ikhtisar mengenai perbedaan antara ajaran Sunni (Ahlussunnah wal jama'ah Aswaja) dan Syi'ah dalam bidang teologi (aqidah), hukum (fiqh), bidang politik dan lainnya. Dalam Bidang Aqidah. 1. Dalam bidang aqidah kita menyakini rukun Islam ada 5 (Syadatain, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji) dan rukun Iman ada 6 (Iman pada Allah
cash. Sebagaimana penjelasan yang telah lalu, bahwa Ahlussunnah Wal-Jama’ah merupakan Islam murni yang langsung dari Rasulullah kemudian diteruskan oleh para sahabatnya. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang menjadi pendiri ajaran Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Yang ada hanyalah ulama yang telah merumuskan kembali ajaran Islam tersebut setelah lahirnya beberapa faham dan aliran keagamaan yang berusaha mengaburkan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya yang murni itu. Dalam hal ini, ulama yang merumuskan gerakan kembali kepada Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah Imam al-Asy’ari dam Imam al-Maturidi. Mengutip dari Imam Thasy Kubri Zadah 901-968 H/1491-1560 M, Dr. Fathullah Khulayf dalam pengantar Kitab al-Tauhid karangan Imam al-Maturidi mengatakan, “Bahwa pelopor gerakan Ahlussunnah Wal-Jama’ah , khususnya dalam ilmu Kalam adalah dua orang. Satu orang bermadzhab al-Hanafi, sedang yang lain dari golongan Madzhab al-Syafi’i. Seorang yang bermadzhab al-Hanafi itu adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi. Sedangkan dari golongan Madzhab al-Syafi’I adalah Syaikh al-Sunnah, pemimin masyarakat, imam para mutakallimin, pembela sunnah Nabi dan Agama Islam, pejuang dalam menjaga kemurnian akidah kaum muslimin, yakni Abu al-Hasan al-Asy’ari al-Bashri.” Kitab al-Tauhid, hal 7 Nama lengkap Imam al-Asy’ari adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari. Lahir di Bashrah pada tahun 260 H/874 M dan wafat pada tahun 324 H/936 M. Beliau adalah salah satu keturunan sahabat Nabi yang bernama Abu Musa al-Asy’ari. Setelah ayahnya meninggal dunia ibu beliau menikah lagi dengan salah seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu Ali al-Jubba’I w. 304 H/916 M. Awalnya Imam al-Asy’ari sangat tekun mempelajari aliran Mu’tazilah. Namun setelah beliau mendalami ajaran Mu’tazilah, terungkaplah bahwa ada banyak celah dan kelemahan yang terdapat dalam aliran tersebut. Karena itu, beliau meninggalkan ajaran Mu’tazilah dan kembali kepada ajaran Islam yang murni, sesuai dengan tuntutan Rasul dan teladan para sahabatnya. Pengikut beliau berasal dari berbagai kalangan. Para muhadditsin ahli hadits, fuqaha’ ahli fiqh, serta para ulama dari berbagai disiplin ilmu ikut mendukung serta menjadi pengikut Imam al-Asy’ari. Di antara para ulama yang mengikuti ajaran beliau dalam bidang akidah adalah al-Hafizh al-Baihaqi 384-458 H/994-1066 M pengarang al-Sunan al-Kubra dan lain-lain, al-Hafizh Abu Nu’aim 338-430 H/948-1038 Mpengarang Hilyah al-Auliya’, al –Hafizh al-Khatib al-Baghdadi 392-462 H/1002-1072 M pengarang Tarikh Baghdad, al-Hafizh al-Khaththabi 319-388 h/932-998 M pengarang Ma’alim al Sunan, al-Hafizh Ibnu al-Sam’ani 506-562 H/1112-1167 M, al-Hafizh Ibnu Asakir al Dimasqy dan Tabyin Kidzb al-Muftari, Imam al-Nawawi 631-676 H/1234-1277 M pengarang Riyadh al-Shalihin, al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalani 793-852H/1391-1448 M penulis kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari serta kitab Bulugh al-Maram, Imam al-Qurthubi H/1237 M pengarang Tafsir al-Qurthubi, Imam Ibn Hajar al-Haitami 909-974 H/1504-1566 M pengarang kitab al-Zawajir, Syaikhul Islam Zakariyya al-Anshari 826-925 H/1423-1520 M pengarang kitab Fath al-Wahhab, serta masih banyak ulama terkenal lainnya. Sedangkan dari kalangan tashawwuf terkenal yang menjadi pengikuti akidah al-Asy’ari adalah Abu al-Qasim Abdul Karim bin Haawazin al-Qusyairi 376-465 H/987-1075 M pengarang al-Risalah al-Qusyairiyyah, dan Hujjatul Islam Abi Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali 450-505H/1058-1111M. Al-Hafizh Ibnu Asakir, Tabyin Kidzb al-Muftari, hal 291 Bahkan para habib yang merupakan keturunan Rasulullah sejak dahulu sampai sekarang juga mengikuti akidah Imam al-Asy’ari. Sebagaimana diakui oleh seorang sufi kenamaan yang bergelar lisan al-alawiyyin, yakni penyambng lidah habaib, al-Habib Abdullah bin Alwi al-Haddan 1044-1132 H/1635-1720 M. Uqud al-Almas, hal 89 Imam al-Asy’ari tidak hanya meninggalkan ajaran melalui murid-murid beliau yang sampai kepada kita. Tetapi beliau juga juga meninggalkan sekian banyak karangan. Di antara karangan beliau yang sampai kepada kita adalah kitab al-Luma, fi al-Raddi ala Ahl al-Zayghi wa al-Bida’ Risalah Istihsan al-Khaudh fi’Ilm al-Kalam dan lain-lain. Baca juga Hujjah Aswaja Perjamuan Makanan dalam Acara Tahlilan Tokoh Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang kedua adalah Imam al-Maturidi. Nama beliau adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi. Beliau lahir di daerah Maturid, dan wafat di Samarkand pada tahun 333 H/944 M. Beliau adalah seorang yang menganut madzhab Imam Abu Hanifah. Maka wajar, jika kebanyakan ajaran yang beliau usung masih merupakan bagian dari madzhab Abu Hanifah, terutama dalam bidang akidah. Karena itu banyak pakar menyimpulkan bahwa yang menjadi landasan pijakan Imam al-Maturidi adalah pendapat-pendapat Abu Hanifah dalam bidang akidah. Muhammad Ab Zahrah, Tarikh al-Madzabib al-Islamiyyah, juz I hal 173. Murid-murid beliau yang terkenal ada empat orang, yakni Abu al-Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail H/951M yang terjenal sebagai Hakim Samarkand. Lalu Imam Abu al-Hasan Ali bin Sa’id al-Rastaghfani. Kemudian Imam Abu Muhammad Abdul Karim bin Musa al-Bazdawi H/1004 M. Dan yang terakhir adalah Imam Abu al-Laits al-Bukhari H/983 M. Di antara tulisan Imam al-Maturidi yang sampai kepada kita adalah kitab al-Tauhid yang di-tahqiq diedit oleh Dr. Fathullah Khulayf dan kitab Ta’wilat Ahlussunnah. Baca juga Hujjah Aswaja Perjamuan Makanan dalam Acara Tahlilan Usaha serta perjuangan dua imam ini dan para muridnya telah berhasil mengokohkan keimanan kita dan membuktikannya secara rasional tentang adanya Tuhan, kenabian, mukjizat, hari akhir, kehujjahan al-Quran, dan as-Sunnah, dan lain-lain dari golongan yang mengingkarinya. Sehingga ulama lain seperti para fuqaha ahli fiqh dan muhadditsin tidak perlu bersusah payah melakukan hal yang sama. Imam al-Ghazali al-Mustashfa, hal 10-12. Sumber KH Muhyiddin Abdusshomad. 2008. Hujjah NU. Surabaya Khalista.
12/01/2018 Tokoh Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang kedua adalah Imam al-Maturidi. Nama beliau adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi. Beliau lahir di daerah Maturid, dan wafat di Samarkand pada tahun 333 H/944 M. Beliau adalah seorang yang menganut madzhab Imam Abu Hanifah. Maka wajar, jika kebanyakan ajaran yang beliau usung Ahad 1 Juli 2007 1148 WIB. Di dalam mempelajari Ilmu Tauhid atau aqidah, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah Aswaja menggunakan dalil nadli dan aqli. Dalil naqli ialah dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW dan dalil Aqli ialah dalil yang berdasarkan akan pikiran yang sehat. Sebagaimana dikemukakan bahwa madzhab Mu’ Dalam kajian akidah /ilmu kalam istilah Ahlussunnah wal Jama’ah dinisbatkan pada paham yag diusung oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, yang menentang paham Khawarij dan Jabariyah yang cenderung tekstual dan paham Qadariyah dan Mu’tazilah yang cenderung liberal.17/03/2017 Paham Ahlussunnah Waljamaah dalam bidang akidah menganut ajaran tauhid …. a. Imam Al Ghozali d. Imam Hanafi b. Imam Al Asy’ari e. … Islam penganut paham Ahlussunnah Waljamaah adalah Islam yang mengamalkan ajaran Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya, serta mengikuti akhlak dari ulama ..18/07/2019 Pertama, Akidah Ahlussunnah Waljamaah . Adapun dalam bidang akidah , yang memenuhi kriteria Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan yang dikenal dengan nama Asy’ariyah pengikut Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Maturidiyah pengikut Imam Abu Manshur al-Maturidi. Merekalah golongan mayoritas ulama dari masa ke Dalam paham Ahlussunnah Wal Jamaah, baik bidang hukum syariah bidang akidah , maupun bidang akhlak, selalu dikedepankan prinsip tengah-tengah. Juga di bidang kemasyarakatan selalu menempatkan diri pada prinsip hidup menjunjung tinggi keharusan berlaku adil, lurus di tengah-tengah kehidupan bersama, sehingga ia menjadi panutan dan PAHAM AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Karena zaman semakin akhir, maka gejala-gejala pendangkalan nilai dan norma agama terutama dalam aspek Aqidah makin tampak, ditambah lagi kecanggihan media baik elektronik maupun mess media. Oleh karena itu tiada alternatif lain bagi kita generasi Muda NU untuk memperdalam ilmu dibidang Contoh wasathiyyah dalam arti waqi’iyyah ini adalah pemberlakuan hukum azîmah dalam kondisi normal dan hukum rukhshah dalam kondisi dharurat atau hajat. Watak wasathiyyah dalam Islam Ahlussunnah wal Jama’ah tercermin dalam semua aspek ajarannya, yaitu akidah , syariah, dan akhlaq/tasawwuf serta dalam manhaj .Dalam bidang akidah , NU mengikuti paham Ahlussunnah wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam Abu al-Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi. 2. Dalam bidang fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan madzhab salah satu dari madzhab Imam Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i, dan Imam Ahmad bin …
Mengenal Ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah Di kehidupan beragama Islam saat ini, ada beberapa kelompok yang menyatakan dirinya sebagai Aswaja. Di antara klaim tersebut, pertanyaannya apakah ia representatif? Tentu Aswaja bukan soal klaim semata, tetapi ia adalah spirit keislaman yang telah diwariskan oleh para ulama. Oleh karena itu, Aswaja selalu merujuk kepada sebuah pemahaman yang merepresentasikan pandangan keislaman dominan. Atau yang biasa disebut dengan Ahlus Sunnah wal Jam’aah. Sejatinya, pandangan ke-Islaman seperti ini merupakan sebuah warisan panjang dari Islamic world view yang silsilahnya sampai kepada generasi Salaf. Hal ini yang terkadang, Aswaja tidak merasa mengklaim diri sebagai pengikut Salaf, karena pada dirinya sendiri adalah manifestasi pandangan sendiri adalah manifestasi dari titah baginda Nabi Muhammad Saw. yang dalam hadis disebut dengan Sawad al-A’zham. Di antara pandangan Aswaja adalah mengikuti persatuan dan menghindari permusuhan dan keterpecah belahan. Spirit untuk menghindari perpecahan ini pada dasarnya dilandaskan pada perkataan dan perilaku nabi Muhammad Sunnah wal Jamaah adalah hasil panjang dari berbagai persentuhan keilmuan dalam Islam. Ahlu Sunnah wal Jamaah sendiri berpondasi kepada keragaman pandangan. Pondasi keilmuan dalam Islam mencakup kepada tiga aspek, yaitu persoalan Iman teologis, Islam berfikih dan Ihsan bertasawwuf.Untuk pandangan teologis Ahlus Sunnah Wal Jamaah diwakili oleh mazhab al-Asyariah, dan al-Maturidiyah. Dalam fikih, ia memiliki framework 4 mazhab dominan, yaitu Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, dan Hanabilah. Adapun dalam tasawuff mengikuti pandangan Imam Junaid al-Bagdhadi dan Imam tiga model keilmuan Islam ini, Aswaja mampu berinteraksi dengan berbagai kondisi perubahan zaman. Hal ini didasarkan dengan latar belakang sikap keberagaman Aswaja yaitu sikap tawasshut moderat, tawazun keberimbangan.Dalam aspek teologis, moderasi sangat diperlukan. Pasalnya, pandangan ketuhanan yang bersifat metafisik, sering kali dijadikan pembenaran atas perilaku menyimpang. Pandangan teologis Aswaja bukan berarti memisahkan sebuah pandangan untuk kehidupan bersama di dunia. Pandangan ini didasari oleh pandangan mazhab al-Asyariah dan al-Maturidiyah dalam persoalan ilmu kalam. Yaitu posisi moderat antara pandangan antara kebebasan bertindak/ free will dengan keterkekangan tindakan al-Jabariyah the faith. Betapapun pentingnya aspek teologis, dalam kehidupan sehari-hari mu’amalah, muasyarah Aswaja lebih mengedepanan cara pandang fikih. Yaitu cara pandang yang bersifat akomodatif dan menyesuaikan dengan kondisi seperti apapun. Sebagaimana cara pandang ini tidak serta merta berbicara tentang hitam atau putih. Karena dari watak hukum itu sendiri yang beragam, bukan semata soal wajib/ larangan. Akan tetapi ada mubah, keislaman Aswaja ini salah satunya menyentuh aspek fikih yang dibangun oleh Imam al-Syafi’i. Di konteks masyarakat Islam Indonesia mazhab dominan adalah syafi’iyah. Salah satu ciri pandangan fikih Imam al-Syafi’i, adalah mendamaikan dua nash yang kontradiktif. Hal ini berangkat dari kaidah Nash itu satu dan karena itu tidak mungkin ia kontradiktif taarudh. Jika terjadi kontradiksi, maka itu ditataran pemahaman semata. Dan perlu usaha untuk men-jam’u keduanya, seandainya tidak mampu maka panjang cara berfikir ushul fikih al-Syafi’iyah ini terus dijaga sampai saat ini. Menurut Nashir Hamid Abu Zaid cara pandang al-Syafi’i ini menampilkan sikap eklektik. Dan sikap eklektisisme Islam ini yang nantinya diadopsi Gus Dur untuk melihat peran Islam ahlus sunnah wal Jamaah dalam berbagai aspek kehidupan. Ia tidak akan kehilangan identitas berfikihnya tanpa harus mengorbankan pihak lain.
paham ahlussunnah waljamaah dalam bidang akidah menganut ajaran tauhid